Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
Live
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Link Jadwal SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Daftar Nama Peserta

Inilah link jadwal SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023. Dilengkapi dengan PDF daftar nama peserta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Link Jadwal SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Daftar Nama Peserta
biropeg.kejaksaan.go.id
Link jadwal SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023 beserta PDF daftar nama peserta. Dilaksanakan mulai 18 hingga 22 Desember 2023. 

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

b. 10.30 - 12.00 WIB: Pelaksanaan SKB

Baca juga: Tata Tertib dan Ketentuan Pakaian SKB CAT CPNS Kemenag 2023

Sesi 3

a. 11.30 - 13.00 WIB

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

b. 13.00 14.30 WIB: Pelaksanaan SKB

Sesi 4

Rekomendasi Untuk Anda

a. 14.00 - 15.30 WIB

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

b. 15.30 -17.00 WIB: Pelaksanaan SKB

Baca juga: Cek Daftar Peserta dan Lokasi Tes SKB CAT CPNS 2023 Melalui Laman SSCASN dan Instansi

Hari Jumat

Sesi 1

a. 06.30 - 08.00 WIB

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

b. 08.00 - 09.30 WIB: Pelaksanaan SKB

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas