Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta Kementerian Lembaga Jalankan Seluruh Saran Ombudsman RI

Mahfud MD meminta kepada seluruh kementerian lembaga hingga pemerintahan kota, provinsi untuk mematuhi atau mengikuti saran dari Ombudsman RI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Minta Kementerian Lembaga Jalankan Seluruh Saran Ombudsman RI
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD saat memberikan sambutan di acara Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Publik oleh Ombudsman RI, di Arya Duta Hotel, Jakarta, Kamis (14/12/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada seluruh kementerian lembaga hingga pemerintahan kota, provinsi serta daerah untuk mematuhi atau mengikuti apa yang menjadi saran dari Ombudsman RI.

Kata Mahfud, sejatinya negara yang bijaksana adalah negara yang pemerintahannya patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat dirinya memberikan sambutan dalam acara Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.

Dirinya mengucapkan selamat kepada kementerian, lembaga yang dinilai sudah mencapai pada tingkat kepatuhan tertinggi.

Sementara bagi yang belum, Mahfud meminta untuk segera mengikuti apa yang menjadi saran.

Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan Penyelenggara Publik Tahun 2023 Lebih Positifnya

"Bagi yang belum mencapai kategori kepatuhan tinggi agar segera menindaklanjuti saran dan pendampingan dari Ombudsman yang sudah dan akan terus dilakukan," kata Mahfud dalam sambutannya, Kamis (14/12/2023).

Berita Rekomendasi

Lebih dari itu, Mahfud menegaskan, sejatinya penyelenggara publik harus memenuhi standar pelayanan hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Tak hanya itu, kata dia, penilaian kepatuhan merupakan kegiatan prioritas pemerintah dalam RPJMN tahun 2024 yang diamanatkan kepada Ombudsman RI.

Penilaian kepatuhan ini juga sekaligus sebagai bagaian prioritas program atau sebagai bagaian program prioritas reformasi kelembagaan, birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, di kementerian lembaga pemerintah, pusat maupun daerah.

Baca juga: Atasi Persoalan Beras, Ombudsman Punya Pesan Ini untuk Presiden RI Setelah Jokowi

"Seperti kita ketahui penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 10 tahun lalu. Sejak tahun 2013," kata dia.

Mahfud lantas membeberkan contoh negara di Eropa yang pemerintahannya selalu patuh pada apa yang menjadi saran Ombudsman di tiap negaranya.

Salah satunya kata dia negara Polandia, dimana, lembaga Ombudsman di negara tersebut, memiliki power atau kekuatan yang bisa menjadikan pemerintahannya patuh.

"Di Polandia misalnya, Ombudsman itu sangat powerfull, pemerintah main-main bisa dipanggil oleh Ombudsman. Perdana Menteri sekalipun, menteri sekalipun, dan diberi perintah khusus untuk mengubah kebijakan," ungkap Mahfud.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas