Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Diduga Bus Melaju Melebihi Batas, Minim Pengereman

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali pada Sabtu (16/12/2023) pagi, minim pengereman, diduga bus melaju cepat.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus di Tol Cipali, Diduga Bus Melaju Melebihi Batas, Minim Pengereman
Kolase Tribunnews.com (Tribun Jabar/Deanza Falevi)
Kepolisian dari Polres Purwakarta dan Polda Jabar saat melakukan persiapan olah TKP kecelakaan maut bus Handoyo di Exit Tol Cikampek, Tol Cipali, Purwakarta menggunakan 3D Scanner, Sabtu (16/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali pada Sabtu (16/12/2023) pagi ini.

Sebelumnya, kecelakaan Bus Handoyo terjadi di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali, tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023), sekira pukul 15.50 WIB.

Akibat kecelakaan itu, sebanyak 12 orang penumpang meninggal dunia dan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Pasca kejadian, olah TKP pun dilakukan bersama Korlantas Mabes Polri dengan menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Dikutip dari Tribun Jabar, sejumlah polisi sudah tiba di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek pada pukul 07.00 WIB, pagi tadi.

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, menjelaskan polisi melakukan pengambilan gambar video melalui alat 3D Scanner.

"Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk men-sketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian," ucap Edwin kepada wartawan usai lakukan olah TKP, Sabtu (16/12/2023), dilansir Tribun Jabar.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus Handoyo, Sebut Bus Terguling Keras hingga Sopir Ugal-ugalan

Berita Rekomendasi

Berdasarkan olah TKP, kata Edwin, bus yang terguling tersebut minim melakukan pengereman.

Selain itu, bus diduga melaju melebihi dari kecepatan maksimum.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.

Edwin juga menyebut, bus dalam kondisi gigi enam saat peristiwa terjadi.

"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ram check bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," jelasnya.


Selain olah TKP, sebelumnya menurut Edwin, pihaknya telah memintai keterangan terhadap sejumlah korban.

"Berdasarkan keterangan penumpang, bermula bus tersebut melintas dari kecepatan yang tinggi saat akan melintas di interchange dan kondisi jalan baik."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas