Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pengumuman Tes SKB CPNS 2023? Simak Jadwal dan Bobot Nilainya

Berikut ini jadwal pengumuman tes SKB CPNS, yang akan diumumkan pada 5-12 Januari 2024 dan terdapat juga bobot nilainya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kapan Pengumuman Tes SKB CPNS 2023? Simak Jadwal dan Bobot Nilainya
bkngoidofficial
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023 - Berikut ini jadwal pengumuman tes SKB CPNS, yang akan diumumkan pada 5-12 Januari 2024 dan terdapat juga bobot nilainya 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan pengumuman tes SKB CPNS 2023?

Saat ini, seleksi CPNS tengah memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT yang dimulai pada 16-22 Desember 2023.

Diketahui, menurut Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, tes SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seseorang seperti pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku dalam pelaksanaan tugas jabatan.

Kemudian pada Pasal 41 tertuliskan, bahwa tes SKB ini untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dengan standar bidang kebutuhan suatu jabatan.

Baca juga: Aturan Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 Dilaksanakan pada 18-22 Desember 2023

Lantas, kapan pengumuman kelulusan tes SKB CAT CPNS 2023?

Jika dilihat dari Pengumuman BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman kelulusan tes SKB CAT CPNS akan diumumkan pada 5-12 Januari 2024 yang mana dilakukan dulu integrasi nilai SKD dan SKB.

Integrasi nilai SKD dan SKB dilaksanakan pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, ajda juga bobot nilai pada tes SKB CAT CPNS 2023 ini.

Bobot Nilai Tes SKB CAT CPNS 2023

bobot nilai pada tes SKB CAT CPNS 2023 ini, yakni paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan, sedangkan untuk bobot paling tingginya 30 persen untuk jenis tes wawancara pada tes SKB.

Kemudian, nilai SKB dengan bobot paling tinggi 20 persen untuk jenis tes berupa penambahanj nilai dari sertifikat kompetensi.

Sementara itu, ada juga bobot penilaian SKB CPNS yang dilaksanakan instansi daerah adalah sebagai berikut:

SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dan paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Selanjutnya, hasil tes SKB dan SKD CPNS diintegrasikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas