Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui SKB No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 2023

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Berikut Daftar Lengkapnya
Kolase Tribunnews
Ilustrasi Kalender 2024 - Simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui SKB No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 2023 

- 26 Desember: Hari Raya Natal

Sebagai informasi, Menko PMK Muhadjhir Effendy mengatakan penetapan ini dapat dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta.

"Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024," kata Muhadjir, Selasa (12/9/2023) dikutip dari laman Menpan RB.




Adapun beberapa instansi pemerintah maupun swasta, yakni rumah sakit, lembaga pelayanan telekomunikasi, pusat kesehatan masyarakat, air minum, listrik, pemadam kebakaran, perbankan, perhubungan, hingga petigas keamanan dan ketertiban.

Berikut link PDF hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, LINK.

(Tribunnews.com/Pondra)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas