Menko PMK Respons Pengungsi Rohingya Punya KTP: Birokrasi Kita Kecolongan
Menurut Muhadjir, hal tersebut harus ditelisik untuk menemukan titik terang terkait bagaimana para pengungsi bisa mendapatkan KTP.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons soal adanya pengungsi dari Rohingya yang memiliki KTP Medan.
Muhadjir menyebut, sejatinya dia menyesalkan jika memang ada pengungsi Rohingya yang memiliki KTP karena membuktikan kalau birokrasi Indonesia telah kecolongan.
"Saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu," kata Muhadjir saat ditemui awak media di Kemenko PMK, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Punya KTP Medan, Ini Tanggapan Bobby Nasution
Menurut Muhadjir, hal tersebut harus ditelisik untuk menemukan titik terang terkait bagaimana para pengungsi bisa mendapatkan KTP.
Sebab kata dia, bukan tidak mungkin hanya para pengungsi yang memiliki KTP tetapi juga ada banyak orang yang secara diam-diam melakukan naturalisasi kewarganegaraan.
Baca juga: Bobby Nasution Minta ASN Tak Main-main Dalam Pembuatan KTP, Beredar Pengungsi Punya KTP Medan
"Harus ditelisik lebih jauh, jangan-jangan tidak hanya sejumlah itu mungkin jangan-jangan sudah banyak para pengungsi ini kemudian melakukan naturalisasi secara diam-diam," tutur dia.
Tak hanya itu, Muhadjir juga menaruh fokus pada kedatangan para penghuni Rohingya. Kata dia, Indonesia sejatinya tidak memiliki tanggung jawab dalam menerima para pengungsi Rohingya.
Hal itu dapat ditunjukkan dengan tidak ditandanganinya perjanjian negara-negara UNHCR untuk menampung para pengungsi dari Rohingya.
"Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggung jawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," beber dia.
Hanya saja, perihal dengan penindakan dan penelaahan lebih jauh soal kepemilikan KTP, hal itu berada pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kata dia, Kemendagri harus bisa memastikan kenapa para pengungsi memiliki KTP tersebut.
"Itu saya belum dapatkan laporan secara detail bagaimana para pengungsi kok bisa mendapatkan KTP mungkin ada di kewenangan Kementerian Dalam Negeri ya untuk memastikan kenapa dia mendapatkan KTP itu," tukasnya.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Punya KTP Medan, Ini Tanggapan Bobby Nasution
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait 8 pengungsi Rohingya kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.