Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PAPDI Perbarui Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa 

Tambahan rekomendasi vaksinasi dewasa untuk meningkatkan perlindungan masyarakat usia dewasa dari penyakit yang bisa dicegah dengan vaksinasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in PAPDI Perbarui Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa 
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) terus memperbaharui rekomendasi imunisasi

Saat ini PAPDI mengumumkan rekomendasi jadwal imunisasi dewasa terbaru untuk tahun 2023. 

Rekomendasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Indonesia khususnya populasi dewasa. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dr. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP.

“Tambahan rekomendasi vaksinasi dewasa adalah bagian dari komitmen PAPDI untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat usia dewasa dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi," ungkapnya pada konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023). 

Terdapat enam perubahan rekomendasi jadwal imunisasi dewasa yaitu Vaksin PCV-13, Vaksin PPV-23, Vaksin Meningitis, Vaksin Dengue, Vaksin Polio (IPV) dan Vaksin Covid-19. Berikut rinciannya. 

Rekomendasi Untuk Anda

1. Vaksin pneumokokal PCV-13 

Pada tahun 2021 diberikan mulai usia 50 tahun. Di 2023 Diberikan mulai usia 19 tahun.

2. Vaksin pneumokokal PPV-23.

Pada 2021 diberikan mulai usia 60 tahun. Lalu pada 2023 diberikan mulai usia 50 tahun.

3. Vaksin meningitis meningokokal.

Pada 2021, diwajibkan untuk jamaah haji dan juga umrah. Sedangkan di 2023, wajib untuk jemaah haji dan sangat dianjurkan untuk jemaah umrah.

4. Vaksin dengue  

Belum tercantum dalam jadwal sebelumnya. Pada 2023 direkomendasikan diberikan untuk usia 19-45 tahun, beserta catatan kaki.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas