Format Surat Pengunduran Diri PPPK Kemenkumham 2023, Lengkap dengan Link Download
Inilah format surat pengunduran diri PPPK Kemenkumham 2023. Berisi permohonan pengunduran diri peserta beserta alasan.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut format surat pengunduran diri PPPK Kemenkumham 2023.
Pengumuman kelulusan hasil PPPK Kemenkumham 2023 telah diumumkan pada 15 Desember 2023.
Peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemenkumham 2023, tetapi memutuskan untuk mengundrukan diri, wajib mengunggah surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri PPPK Kemenkumham 2023 dapat diunggah peserta pada akun masing-masing di laman SSCASN.
Dalam surat pengunduran diri PPPK Kemenkumham 2023 tersebut terdapat permohonan peserta untuk tidak melanjutkan tahapan seleksi yang disertai dengan alasan.
Untuk memudahkan peserta, panitia pelaksana telah menyiapkan format surat pengunduran diri PPPK Kemenkumham 2023, yakni sebagai berikut.
Baca juga: Format Surat Pernyataan 13 Poin PPPK Kemenkumham 2023, Lengkap dengan Link Download
Format Surat Pengunduran Diri PPPK Kemenkumham 2023
(Kota), (Tanggal)
Hal : Permohonan Pengunduran Diri
Kepada Yth.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
di
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : . . .
Nomor Peserta : . . .
Jenis Kelamin : . . .
Tempat/Tanggal Lahir : . . .
Agama : . . .
Pendidikan/Jurusan : . . .
Alamat : . . .
Nomor Ponsel : . . .
Email : . . .
dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 untuk kebutuhan jabatan . . . Adapun alasan saya adalah . . .
Demikian surat pengunduran diri ini saya buat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
e-meterai Rp10.000
(Nama dengan huruf kapital)
Link Download Format Surat Pengunduran Diri PPPK Kemenkumham 2023 >>> Klik di sini
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Ini Arti Kode Kelulusannya
Syarat Dokumen Pengisian DRH PPPK Kemenkumham 2023
1. Hasil cetak DRH dari laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id yang pada nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan dengan huruf kapital/balok menggunakan pena bertinta warna hitam, serta ditandatangani oleh Pelamar;
2. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
3. Ijazah dan transkrip nilai asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar saat melakukan pendaftaran (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
4. Surat pernyataan 13 (tiga belas) poin yang diketik dan ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam, serta dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor atau Kepolisian Daerah dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (tanggal surat masih dalam bulan Desember 2023);
7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (tanggal surat masih dalam bulan Desember 2023);
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.