Daftar 54 Obat Sirup yang Aman Digunakan Menurut BPOM
BPOM telah merilis 54 obat sirup yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 54 obat sirup yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai.
Hal itu berdasarkan hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh industri farmasi selama periode 7 September hingga 11 Desember 2023.
Dengan demikian, BPOM menyatakan 1.162 produk obat sirup dari 108 industri farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Sampai dengan 11 Desember 2023, persentase obat sirup mengandung pelarut gliserin, propilen glikol, polietilen glikol, dan/atau sorbitol yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai telah mencapai 96,7 persen dari total 1.202 sirop obat yang menjadi objek verifikasi.
1. Alphamol Paracetamol 100 Mg/Ml
2. Ambroxol Hydrochloride Ambroxol Hydrochloride 30 Mg
3. Antamen Kaolin. Pectin 986 Mg /22 Mg
4. Camaag Aluminium Hydroxide Gel. Magnesium Hydroxide. Simethicone 200/50 Mg Per 5 Ml
5. Camidryl Diphenhydramine Hydrochloride, Ammonium Chloride 13,25 Mg/100 Mg
6. Camivom Domperidone 5 Mg/5 Ml
7. Casetamol Paracetamol 120 Mg/5 Ml
8. Casetamol Forte Paracetamol 250 Mg/5 Ml
9. Cetirizine Cetirizine Hydrochloride 5 Mg
10. Cetirizine Hydrochloride Cetirizine Hydrochloride 5 Mg/5 Ml
11. Chloramphenicol Palmitate Chloramphenicol Palmitate 217,5 Mg
12. Cotrimoksazole Sulfamethoxazole, Trimethoprim 200 Mg/42 Mg
13. Daganak Guaifenesin 50 Mg
14. Dexmolex Dextromethorphan Hydrobromide 5 Mg, Doxylamine Succinate 3 Mg
15. Dextamine Dexamethasone Sodium Phosphate, Dexchlorpheniramine Maleate
Daftar obat sirup lainnya dapat dilihat melalui link ini.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.