Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Letkol Afri Bocorkan Penggeledahan KPK: Ada Gedung Merah Putih di Basarnas

Di telepon tersebut, Letkol Afri menjelaskan bahwa pertemuan penyerahan uang "fee proyek" ditunda sembari menunggu keadaan sudah lebih kondusif.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Letkol Afri Bocorkan Penggeledahan KPK: Ada Gedung Merah Putih di Basarnas
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), Letkol Afri Budi Cahyanto (kiri) menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Basarnas, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023).  

FAKTA BARU, Ternyata Penggeledahan KPK di Kantor Basarnas Bocor: Ada Gedung Merah Putih di Basarnas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan dakwaan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021 hingga 2023 atas terdakwa eks Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), Letkol Afri Budi Cahyanto mengungkap fakta baru.

Rupanya adanya kebocoran informasi penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kebocoran informasi penggeledahan itu mengakibatkan batalnya pertemuan Letkol Afri sebagai perpanjangan tangan eks Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi dengan pemenang tender proyek di Basarnas.

Awalnya, pertemuan direncanakan pada Selasa (18/7/2023).

Namun Letkol Afri menyampaikan ke pihak pemenang tender, yakni Marilya, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati bahwa bakal ada penggeledahan oleh KPK di kantor Basarnas pada tanggal tersebut. Hal tersebut disampaikannya melalui pesan Whatsapp dengan sandi "Gedung Merah Putih di Basarnas."

Berita Rekomendasi

Sandi itu merujuk pada warna cat Gedung KPK yang khas, yakni merah-putih seperti bendera Indonesia.

"Terdakwa mengirim pesan Whatsapp kepada Saksi III yang isinya 'Bu, besok di-cancel dulu ya. Ada Gedung Merah Putih di Basarnas,'" ujar oditur militer, Kolonel Wens Kapo saat membacakan dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Tak mengerti dengan maksud pesan Afri, Marilya langsung menghubungi via telpon.

Di telepon tersebut, Letkol Afri menjelaskan bahwa pertemuan penyerahan uang "fee proyek" ditunda sembari menunggu keadaan sudah lebih kondusif.

"Saksi III menelpon dan menanyakan apa itu Gedung Merah Putih? Dan terdakwa menjawab, bahwa di Kantor Basarnas ada KPK, sehingga pemberian dana komando yang seyogyanya dilakukan pada tanggal 18 Juli 2023 diundur jadwalnya," kata oditur.

Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Firli Bahuri Berpotensi Dijemput Paksa Hingga Dilakukan Penangkapan

Pada akhirnya, pertemuan untuk menyerahkan uang fee yang disebut Dana Komando alias Dako itu terjadi pada Selasa (25/7/2023).

Ironisnya, pertemuan itu terjadi Markas Besar TNI AD, tepatnya di parkiran bank.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas