Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat CPNS 2024 bagi Lulusan SMA hingga S1, Usia Maksimal 40 Tahun

Berikut ini syarat pendaftaran CPNS 2024. Batas usia paling tinggi 40 tahun untuk seluruh peserta mulai dari lulusan SMA, D3, D4, S1.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat CPNS 2024 bagi Lulusan SMA hingga S1, Usia Maksimal 40 Tahun
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi PNS. --- Berikut ini syarat pendaftaran CPNS 2024. 

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Baca juga: Simak Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Bisa Daftar

Syarat Peserta Kategori Cumlaude:

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Baca juga: Aturan Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, dari Pakaian hingga Dokumen yang Harus Dibawa

Syarat Peserta Disabilitas:

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

BERITA REKOMENDASI

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Acos)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas