Tangis Istri Lukas Enembe Pecah saat Lihat Jenazah Sang Suami di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto
Begitu masuk ke ruang persemayaman, pihak keluarga, terutama istrinya, Yulce Wenda langsung menangis.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023).
Tampak peti yang membawa jenazah Lukas Enembe tiba di ruang persemayaman pada pukul 17.07 WIB.
Saat menuju ke ruang persemayaman, keluarga dan tim penasihat hukum tampak mengiringi.
Baca juga: Jejak Kasus Suap dan Gratifikasi yang Menjerat Eks Gubernur Papua Lukas Enembe
Selain keluarga dan penasihat hukum, tampak hadir pula para simpatisan Lukas Enembe di prosesi persemayaman.
Begitu masuk ke ruang persemayaman, pihak keluarga, terutama istrinya, Yulce Wenda langsung menangis.
Terlebih saat peti jenazah Lukas Enembe dibuka.
Baca juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, Rakyat Papua, KPK hingga AHY Berduka
Memang tak sepatah katapun keluar dari mulutnya. Namun isak tangis Yulce sebagai istri tak terbendung lagi.
Dengan pakaian serba hitam dan wajah yang sebagian ditutupi masker hitam, Yulce tampak beberapa kali menyeka air matanya saat memandang suaminya untuk terakhir kali.
Meninggalnya Lukas Enembe sendiri secara medis dinyatakan pihak dokter pada pukul 11.15 WIB.
Hal tersebut diinformasikan oleh KPK, pihak yang memiliki kewenangan atas penahanan Lukas Enembe semasa hidupnya.
Hingga kini, KPK masih belum berkomentar secara rinci mengenai dibawanya jenazah Lukas Enembe ke Papua, meskipun masih berada di bawah penahanan KPK.
Hanya saja, pihak KPK memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023).
"Jenazah saat ini masih berada di RSPAD. Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023," katanya.
Sedangkan dari tim penasihat hukum masih mendiskusikan persiapan menerbangkan Lukas ke Papua untuk dimakamkan.
Baca juga: Lukas Enembe Cuci Darah Belasan Kali Sebelum Meninggal
Sebab hingga kini, Lukas Enembe secara hukum berstatus sebagai terdakwa yang perkaranya diputus banding pada awal Desember 2023 ini.
"Persiapannya tadi kami sudah rundingkan dengan keluarga, bahwa bapak Lukas akan dibawa ke Papua, kemungkinan besok malam lagi mengurus penerbangan, dan apakah di Papua protokolernya seperti apa, kami menunggu," kata penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.