BNN: Angka Pravelansi Penyalahgunaan Narkoba Turun pada Tahun 2023
Selain itu, lanjut Marthinus, BNN mencatat juga terdapat penurunan dari kategori masyarakat yang pernah memakai barang haram narkoba tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat terdapat penurunan angka pravelansi penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, bahwa hal itu diketahui berdasarkan hasil penelitian pihaknya bersama BRIN dan BPS terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Angka pravelansi penyalahgunaan narkoba alami penurunan dari 1,95 dari 1,73 persen dalam setahun terakhir," kata Marthinus saat paparkan rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).
Selain itu, lanjut Marthinus, BNN mencatat juga terdapat penurunan dari kategori masyarakat yang pernah memakai barang haram narkoba tersebut.
Dalam kurun waktu satu tahun, terdapat penurunan dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
"Hal ini membuktikan bahwa 4 strategi penanganan narkotika mengalami dampak yang signifikan," jelasnya.
Terkait empat strategi yang dimaksud yakni soft power approach, smart power approach, hard power Approach dan cooperation.
Baca juga: Selebgram Adelia Putri Salma si Ratu Narkoba Palembang Masuk dalam Jaringan Bandar Fredy Pratama
Adapun soft power approach dijelaskan Marthinus, bahwa dalam menangani persoalan narkoba pihaknya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.
Sedangkan smart power approach kata jenderal bintang tiga Polri itu strategi tersebut menitikberatkan pemanfaatan teknologi seperti pengidentifikasian ladang ganja melalui penginderaan jauh yang dilakukan BNN RI bersama stakeholder.
Serta dua strategi lainnya yakni hard power approach yakni melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan staretegi cooperation yakni menjalin kerjasama dengan pemangku kebijakan lain untuk memberantas narkotika.
Ungkap 910 Kasus Sepanjang 2023
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus sepanjang tahun 2023.
Dari total ratusan kasus tersebut, sebanyak 1.284 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun hal itu diungkapkan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memaparkan hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2023).
Selain pihaknya, Marthinus juga menjelaskan, bahwa pengungkapan itu berdasarkan hasil kerjasama dengan sejumlah stakeholder diantaranya TNI-Polri serta Bea Cukai.
"Melalui tindakan tegas terukur BNN RI, Polri, TNI, Bea Cukai serta stakeholder terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 orang tersangka," ujar Marthinus saat paparakan rilis akhir tahun.
Lebih lanjut dijelaskan Jenderal bintang tiga Polri itu, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah narkotika berbagai jenis.
Dimana terdapat tiga barang bukti sitaan yang memiliki jumlah cukup besar dari pengungkapan kasus tersebut.
"Dari seluruh pengungkapan tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika 3 terbesar diantaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram," jelasnya.
Baca juga: Selain Kasus Pemerasan, Polisi juga Dalami Dugaan Pidana Pencucian Uang Firli Bahuri
Selain itu, dari 910 kasus narkotika yang berhasil diungkap hal itu juga meliputi 37 sindikat jaringan nasional dan internasional.
Dimana dari 37 sindikat itu memiliki rincian 15 sindikat jaringan narkotika nasional serta 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
"Selain itu BNN RI juga memusnahkan 27,7 hektare ganja dengan berat tanaman ganja basah sebesar 80 ton," pungkasnya.
Adapun dalam laporan rilis akhir tahun 2023 itu selain dihadiri oleh pejabat utama di lingkungan BNN RI juga tampak hadir sejumlah pejabat Kementerian serta Lembaga lain.
Di antaranya yakni Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Teguh Puji Rahardjo serta Kepala Dirjen Bea Cukai Askolani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.