178 Buron Ditangkap Penyidik Kejaksaan Agung Sepanjang 2023, Mayoritas Koruptor
Sedangkan total buron yang ditangkap sejak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menjabat, mencapai 634 orang.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menangkap 138 buron sejak Januari hingga Desember 2023.
Penangkapan terhadap mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu dilakukan melalui program Tangkap Buron (Tabur) di seluruh Kejaksaan di Indonesia.
Baca juga: Polri dan Kejagung Dapat Penghargaan, Imbas Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang melalui program Tangkap Buron periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Dari 138 buron itu, mayoritas di antaranya terkait dengan tindak pidana korupsi, yakni 79 orang.
Sedangkan sisanya 59 orang merupakan buron dalam perkara selain korupsi.
"Buron dalam perkara tindak pidana korupsi: 79 orang," kata Ketut.
Baca juga: Berkas 8 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dikirim ke Kejagung, Aktor Intelektual Bakal Dipajang
Sedangkan total buron yang ditangkap sejak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menjabat, mencapai 634 orang.
Di lingkungan Kejaksaan, Jamintel memiliki tugas membantu Jaksa Agung untuk kegiatan-kegiatan intelijen, seperti penyelidikan, pengamanan, hingga pengajuan cegah dan tangkal (cekal).
"Lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/ atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum," kata Ketut.
Terkait dengan pengamanan, ada 55 proyek strategis negara (PSN) yang diamankan sepanjang 2023.
PSN yang diamankan itu bernilai Rp 261,6 triliun.
Kemudian kegiatan intelijen berupa pengamanan juga dilakukan terhadap pembangunan jalan-jalan daerah senilai Rp 14,649 triliun.
Selain itu, ada pula kegiatan intelijen terkait pengamanan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sepanjang periode Januari sampai dengan Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara senilai Rp 24.212.059.434.221," katanya.
Baca juga: Barang Sitaan Dugaan Korupsi Ore Nikel Senilai Rp 42,31 Miliar Dilelang Kejagung
Terkait capaian ini, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa ke depannya mesti terus dievaluasi.
Hal itu agar kinerja di tahun berikutnya lebih baik dari tahun ini.
"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.