Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna, Diduga Gegara Tilep Uang Anggota

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan, Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna, Diduga Gegara Tilep Uang Anggota
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatan sebagai Kapolresta Kupang Kota untuk dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota untuk dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.

Pencopotan Kombes Rishian tercantum dalam surat telegram rahasia bernomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, yang bersangkutan dicopot dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Pencopotan jabatan Kapolresta Kupang dari Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ini dilakukan usai diriya menjalani pemeriksaan oleh pengamanan internal (paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024 anggota Polresta Kupang Kota.

Namun, Ramadhan belum mengamini soal informasi tersebut karena masih dilakukan pendalaman.

BERITA REKOMENDASI

"Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan, Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, tamtama, maupun perwira," ucapnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolri Sudah 2 Kali Lakukan Mutasi, Ini Daftarnya

Dikutip dari TribunMedan.com, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota

Sosok AKBP Aldinan RJH Manurung  ditunjuk untuk menduduki posisinya.

Pria kelahiran 13 Juli 1975 ini dicopot oleh Kapolri karena dugaan pemotongan anggaran Operasi Mantap Brata 2023 di Polresta Kupang.

Sebelum dicopot dari jabatannya, mantan Kabid Humas Polda NTT ini sempat diperiksa tim Paminal Mabes Polri.

"Selesai sudah tugas saya di NTT," kata Rishian, seperti dikutip dari PosKupang.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 183 Perwira: Dua Pangdam Diganti Hingga 24 Lainnya Pensiun

Terkait kasus yang mendera Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy membenarkan bahwa yang bersangkutan sempat diperiksa tim Paminal Mabes Polri.

Namun, Ariasandy menegaskan, tidak ada penahanan terhadap Kombes Rishian Krisna.

"Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Ariasandy, Sabtu 23 Desember.

Menurut Ariasandy, dugaan kasus yang menyeret nama Kombes Rishian Krisna masih didalami Paminal Mabes Polri dan Polda NTT.

"Yang jelas masih pendalaman, tidak ada penahanan dan segala macam," ujarnya.

"Ya, sementara kita tunggu hasilnya seperti apa," tambah Ariasandy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas