Profil Brigjen Ahmad Ramadhan, Masuk Daftar Mutasi Kapolri Terbaru, Kini Jabat Wakapolda Lampung
Brigjen Ahmad Ramadhan masuk dalam daftar perwira yang dimutasi Kapolri menurut Surat Telegram terbaru. Kini, ia menjabat sebagai Wakapolda Lampung.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.
Brigjen Ahmad Ramadhan masuk dalam daftar pati yang ikut dimutasi oleh Kapolri, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2864/XII/KEP./2023.
Sebelumnya, Brigjen Ahmad Ramadhan menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
Dengan adanya mutasi tersebut, Brigjen Ahmad Ramadhan menduduki jabatan baru Wakapolda Lampung.
"Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Divisi Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Lampung," demikian isi surat telegram tersebut.
Baca juga: Kapolri Mutasi 483 Pati hingga Pamen Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
Profil Brigjen Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan merupakan putra daerah Lampung yang berasal dari Pagar Dewa, Tulang Bawang Barat.
Ia lahir di Bandar Lampung pada 2 Desember 1969. Sehingga saat ini, umurnya 54 tahun.
Ahmad Ramadhan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Dengan demikian, ia satu angkatan atau letting dengan Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi; Kabareskrim Komjen Wahyu Widada; hingga Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran.
Dalam kehidupan pribadi, Ahmad Ramadhan memiliki seorang istri dan dikaruniai empat anak: 2 laki-laki dan 2 perempuan.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, orang tua Ahmad Ramadhan merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Ahmad Ramadhan juga cukup aktif dalam bermain media sosial (medsos).
Dia memiliki akun Instagram bernama @ahmad_ramadhan_91 dan kerap mengunggah potret kebersamaannya dengan keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.