Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UII Buka Rekrutmen Dosen Tetap Reguler, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

UII buka rekrutmen dosen tetap reguler, berikut syarat umum dan cara daftarnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in UII Buka Rekrutmen Dosen Tetap Reguler, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
uii.ac.id
Universitas Islam Indonesia (UII) - UII buka rekrutmen dosen tetap reguler, berikut syarat umum dan cara daftarnya. 

8. Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasannya;

9. Berpendidikan Sarjana, Magister, dan Doktor yang sebidang ilmu dengan atau sesuai kebutuhan jurusan/program studi yang dituju;

10. Memenuhi kualifikasi pendidikan dan batasan usia pada 1 April 2024 (atau pada saat pengangkatan bagi pelamar yang perlu melengkapi surat keterangan lolos butuh atau sedang menyelesaikan studi doktoral), sebagai berikut:

  •  Berijazah paling rendah Magister dengan usia paling tinggi 35 tahun atau berpendidikan Doktor dengan usia paling tinggi 50 tahun;
  • Berijazah Spesialis-1 dan Profesi Dokter dengan usia paling tinggi 42 tahun khusus untuk calon Dosen Tetap Reguler Fakultas Kedokteran;
  • Berijazah Spesialis-2 yang sebidang dengan program Magister dan berpendidikan Profesi Dokter dengan usia paling tinggi 50 tahun khusus untuk calon Dosen Tetap Reguler Fakultas Kedokteran;

11. Pelamar wajib melampirkan bukti akreditasi perguruan tinggi atau program studi pada saat lulus untuk jenjang Sarjana, Magister, dan Doktor sekurang-kurangnya B atau Sangat Baik;

12. Pelamar lulusan Magister/Doktor lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah;

13. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif Magister/Doktor paling rendah 3,00  dengan skala indeks prestasi 4,00 atau yang setara;

14. Lancar berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, IELTS, atau Cilacs UII dengan ketentuan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

- TOEFL ITP® skor minimal 500;

- TOEFL iBT® skor minimal 61;

- PTE Academic skor minimal 51;

- IELTS skor minimal 6,0; atau

- CEPT skor minimal 500.

Pelamar yang berijazah Magister/Doktor dari negara berbahasa Inggris atau program yang dilaksanakan dengan bahasa pengantar bahasa Inggris di dalam negeri/di luar negeri tidak diwajibkan menyertakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.

Pelamar wajib mengunggah surat pernyataan (format disediakan).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas