Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Cuti Bersama 2024 dan Libur Nasional Berdasarkan SKB 3 Menteri

Inilah daftar cuti bersama tahun 2024 dan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Cuti Bersama 2024 dan Libur Nasional Berdasarkan SKB 3 Menteri
Kolase Tribunnews
Ilustrasi Kalender 2024 - Inilah daftar cuti bersama tahun 2024 dan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Jumlah total cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2024 sebanyak 27 hari, rinciannya yakni cuti bersama sebanyak 10 hari dan hari libur nasional sebanyak 17 hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar cuti bersama tahun 2024 dan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Diketahui, pemerintah telah resmi menetapkan cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Baca juga: Tanggal 2 Januari 2024 Apakah Libur? Ini Jadwal Libur Nasional 2024 menurut SKB 3 Menteri

Adapun jumlah total cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2024 sebanyak 27 hari.

Rinciannya yakni cuti bersama sebanyak 10 hari dan hari libur nasional sebanyak 17 hari.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan," keterangan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 12 September 2023.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Berita Rekomendasi

Link download PDF daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 >>> Klik di Sini

Daftar Libur Nasional Tahun 2024

Baca juga: Daftar Hari Libur di 2024: Oktober dan November Tak Ada Tanggal Merah

1. Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi

2. Kamis, 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Sabtu, 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. Senin, 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. Jumat, 29 Maret : Wafat Isa Al Masih

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas