Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tinjau Proses Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar di Cilacap

Jokowi meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel(RDF) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Tinjau Proses Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar di Cilacap
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel(RDF) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel(RDF) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Jokowi mengecek proses pengolahan sampah menjadi produk bahan bakar.

Presiden Jokowi kemudian meninjau proses pengolahan dimulai dari pencacahan hingga pengayakkan.

Dikutip dari Sekretariat Presiden, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati mengatakan sampah yang terolah di TPST tersebut berasal dari 14 kecamatan di Cilacap.

“Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, sampah yang terolah di TPST RDF ini berasal dari 14 kecamatan di sekitar TPST RDF,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sri menuturkan bahwa mesin RDF yang ada di TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton.

“Namun saat ini belum dimaksimalkan sehingga baru 150 ton perhari terolah,” katanya.

Baca juga: Jokowi Terkesan Buntuti Kampanye Ganjar, PDIP: Prabowo Kan Tidak Bisa Blusukan 

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa dari 150 ton sampah yang diolah di sana mampu menghasilkan produk pengganti bahan bakar atau batu bara hingga 60 ton per hari.

Adapun produk tersebut kemudian dimanfaatkan untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.

“Yang jadi produk RDF 60 ton per hari dapat diproduksi,” imbuh Sri.

Baca juga: Jokowi Pastikan Cadangan Beras Aman untuk Stabilkan Harga

Sebelumnya, Sri menuturkan bahwa pembangunan TPST RDF Cilacap tersebut dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2018.

Adapun biaya pembangunan TPST tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp84 miliar.

“Dengan pendanaan sharing dari anggaran Kementerian PUPR senilai Rp 27 miliar untuk infrastruktur bangunangedung, kemudian Rp 44 miliar dana dari Danida dilewatkan Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengan senilai Rp10 miliar, kemudian Pemkab Cilacap Rp3 miliar untuk pembebasan tanah,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas