Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan, Dibantah Kalapas Salemba hingga Terancam Dipolisikan

Advokat Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lapas Salemba, Kalapas Salemba beri bantahan, kini Alvin terancam dipolisikan.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan, Dibantah Kalapas Salemba hingga Terancam Dipolisikan
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Alvin Lim dan Ferdy Sambo - Sosok Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba hingga viral di media sosial. - Advokat Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lapas Salemba, Kalapas Salemba beri bantahan, kini Alvin terancam dipolisikan. 

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba."

Baca juga: Viral Sosok Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Tidur di Ruangan Ber-AC

"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.




Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.

Selain itu, Beni menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Terancam Dipolisikan Kubu Ferdy Sambo

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Senin (17/10/2022). - Advokat Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lapas Salemba, Kalapas Salemba beri bantahan, kini Alvin terancam dipolisikan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Senin (17/10/2022). - Advokat Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lapas Salemba, Kalapas Salemba beri bantahan, kini Alvin terancam dipolisikan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
BERITA TERKAIT

Mengetahui pernyataan dari Alvin Lim tersebut, Pengacara Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis mengaku tidak terima.

Oleh karenanya, kata Arman, pihaknya bakal mempolisikan Alvin maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).

Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Sementara itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.

Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.

"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Adi Ryanda Shakti/Abdul Qodir)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas