Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Kongkalikong dengan 'Pengusaha Abu-abu' di Batam

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono disebut-sebut memiliki kedekatan dengan "pengusaha abu-abu" di Batam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eks Kepala Bea Cukai Makassar Kongkalikong dengan 'Pengusaha Abu-abu' di Batam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono disebut-sebut memiliki kedekatan dengan "pengusaha abu-abu" di Batam.

Andhi yang merupakan terdakwa kasus gratifikasi diduga membantu sosok pengusaha abu-abu yang bernama Sia Leng Salen untuk menyelundupkan beberapa komoditas.

Hal tersebut pertama kali terungkap saat jaksa penuntut umum mencecar saksi dari pihak swasta di persidangan Rabu (3/1/2024).

Baca juga: KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Beli Perhiasan Pakai Uang Gratifikasi

Awalnya, jaksa mempertanyakan mengenai transaksi keuangan Andhri Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar yang sengaja menggunakan nama orang lain. Termasuk di antaranya, Direktur PT Fachrindo Mega Sukses, Rony Faslah.

Rony yang duduk di kursi saksi kemudian mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan atas perintah Andhi Pramono dan Sia Leng Salen.

"Sia Leng Salen itu pekerjaannya apa, sebutannya apa?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau kita di sana (Batam) itu pengusaha apa ya. Dia luar negeri usahanya. Pengusaha abu-abulah kalau kita di sana," kata Rony.

Rupanya, sosok Sia Leng Salen sudah meninggal pada tahun lalu.

"Sudah meninggal 2023. Bulannya enggak tahu. Stroke," kata Rony lagi.

Rony pun menjelaskan bahwa maksud istilah "pengusaha abu-abu" adalah seseorang yang kerap dihindari oleh pihak-pihak di kantor Bea Cukai Batam.

Alasannya, pengusaha tersebut sering melakukan kegiatan di wilayah abu-abu, yakni hal-hal di luar ketentuan seperti melakukan pembayaran pajak atau Cukai di bawah yang semestinya.

Baca juga: KPK Sita 3 Mobil Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

"Jadi, kalau Pak Sia Leng Salen ini kerja, masuk ke Batam, wah itu dia nyelundup," ungkap Rony Faslah.

Beberapa barang yang diselundupkan di antaranya sembako, minyak, dan rokok merek luar negeri.

Jaksa pun kemudian mengutip berita acara pemeriksaan (BAP) Rony Faslah mengenai hubungan Sia Leng Salen dengan Andhi Pramono. Kemudian Rony membenarkan apa yang dibacakan jaksa tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas