Kesedihan Ridwan Kamil usai Jabar Quick Response Bentukannya Dibubarkan Bey Machmudin
Ridwan Kamil sedih dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang membubarkan Jabar Quick Response (JQR). JQR adalah program besutannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama

Ia menambahkan, Pemprov Jabar memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) yang tugas dan fungsinya mirip JQR.
Sehingga apa yang selama ini dilakukan oleh JQR akan dikembalikan lagi ke masing-masing dinas.
"Jadi untuk JQR untuk fungsinya itu saya kembali kepada unitnya, ke organik, jadi ke dinas-dinas seperti Dinsos, Dinkes, BPBD, dan melalui (aplikasi) Sapawarga," katanya.
Kemudian perihal tim dari JQR, kontrak kerjanya tidak dilanjutkan, karena saat ini pihaknya menggunakan Aparatur Sipil Negera (ASN).
"(SDM) ya otomatis berhenti karena kan kami menggunakan ASN," ucap Bey.

Sebelumnya diberitakan, JQR resmi dibubarkan pada 31 Desember 2023 setelah berkontribusi selama lima tahun.
"Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Ika Mardiah di Kota Bandung, Senin (1/1/2024).
Ika mengatakan, selama lima tahun ini, JQR sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat serta 166.547 penerima manfaat.
Menurutnya, JQR telah berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat Pemrov Jabar melalui manajemen SOP yang tepat.
"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat," kata Ika, dikutip dari diskominfo.jabarprov.go.id.
Ika juga menuturkan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan JQR.
"Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar."
"Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi," tutur Ika.
Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.
"Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana," tuturnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.