MenPAN-RB dan Menko Marves Percepat Rilis Portal Layanan Publik Terpadu
Semua instansi terkait akan segera mematangkan portal nasional pelayanan publik. Website layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan merilis portal layanan digital nasional.
Nantinya dengan satu aplikasi itu bisa memuat beragam jenis pelayanan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, layanan digital terpadu ini mencontoh seperti Estonia dan Inggris.
"Indonesia akan menuju ke era baru dimana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," ujar Menteri Anas saat menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Semua instansi terkait akan segera mematangkan portal nasional pelayanan publik. Website layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu.
Publik tidak lagi perlu banyak mengunduh banyak aplikasi, tetapi cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.
Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.
"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah," ungkap Menteri Anas.
Baca juga: Hadapi Dinamika Ekonomi Global, Pemerintah Diminta Perkuat Pondasi Perekonomian Domestik
Hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam Perpres diterapkan 9 layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Perpres itu mengatur penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kementeriannya mendukung dan mengkoordinasikan instansi dibawahnya.
Luhut menegaskan, pemerintah akan mempercepat transformasi digital ini seperti saat menghadapi pandemi Covid-19.
"Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat Covid-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil," tegas Luhut.