Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Tamtama TNI AD 2024, Pendaftaran Dibuka 1 Februari 2024

Berikut syarat dan cara daftar Tamtama TNI AD 2024 secara online, pendaftaran dibuka mulai 1 Februari 2024.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Tamtama TNI AD 2024, Pendaftaran Dibuka 1 Februari 2024
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Sebanyak 189 Calon Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA. 2022 ikuti seleksi penerimaan Tamtama Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Gelombang I Tahun 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Kamis (24/03/2022). Berikut syarat dan cara daftar Tamtama TNI AD 2024 secara online, pendaftaran dibuka mulai 1 Februari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Tamtama TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2024.

Mengutip laman rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran Tamtama TNI AD terbuka bagi laki-laki lulusan pendidikan minimal SMA/sederajat baik negeri atau swasta.

Calon Tamtama TNI AD berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.

Syarat lainnya yaitu memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan yang seimbang.

Pendaftaran Tamtama TNI AD 2024 akan dibuka pada 1 Februari 2024.

Pendaftaran online Tamtama TNI AD 2024 dilakukan melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id.

Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AD Dibuka 1 Februari 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Daftar Tamtama TNI AD 2024

Persyaratan Umum:

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Cara Daftar Taruna Taruni Akmil 2024 secara Online, Cek Syarat dan Materi Seleksi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas