Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geger Isu Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Ditahan, Dibantah Kalapas hingga Polri, Direspons Mahfud MD

Beredar isu terpidana kasus pembunuhan Brigadri J eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Richard Eliezer tak ditahan di Lapas Salemba.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Geger Isu Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Ditahan, Dibantah Kalapas hingga Polri, Direspons Mahfud MD
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Alvin Lim dan Ferdy Sambo - Sosok Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba hingga viral di media sosial. 

"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023."

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," lanjutnya. 

Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.




Selain itu, Beni menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Polri soal Eliezer: Sudah Sesuai Ketentuan Penahanan

Di sisi lain, Polri juga membantah soal pernyataan Alvin Lim soal Richard Eliezer.

Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, menyampaikan Richard Eliezer saat itu diputuskan oleh Lapas Salemba untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

"Sudah sesuai ketentuan baik dari pihak yang menahan (Rutan Bareskrim) maupun yang menitipkan (Lapas Salemba)," katanya, Kamis (4/1/2024) dikutip dari wartakotalive.com. 

Ia juga menegaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk Richard Eliezer dari Lapas Salemba sebagai warga binaan ke Rutan Bareskrim Polri.

Richard Eliezer bahkan diperlakukan sama seperti para narapidana yang lain.

Adapun Richard Eliezer sudah dinyatakan bebas sejak 4 Agustus 2023.

"RE sudah bebas bersyarat sejak Agustus 2023," kata Gatot Agus.

Mahfud MD Akui Tak Tahu 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak mengetahui soal itu.

Hal tersebut disampaikannya usai bersilaturahmi dengan Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo di Wisma Uskup Agung Jakarta kompleks Gereja Katedral Jakarta pada Kamis (4/1/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas