Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahap Selanjutnya setelah Lolos CPNS 2023, Cek Pengumuman pada 5-12 Januari 2024

Berikut ini tahap selanjutnya setelah lolos CPNS 2023. Cek pengumuman kelulusan CPNS 2023 pada 5-12 Januari 2024 di laman SSCASN.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tahap Selanjutnya setelah Lolos CPNS 2023, Cek Pengumuman pada 5-12 Januari 2024
ISTIMEWA
Ilustrasi CPNS. --- Berikut ini tahap selanjutnya setelah lulus CPNS 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tahap selanjutnya setelah lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengumuman kelulusan CPNS 2023 akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (5/1/2024).

Tahap ini dilaksanakan setelah integrasi nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman kelulusan CPNS 2023 akan berlangsung pada 5-12 Januari 2024 di sscasn.bkn.go.id, sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.

Setelah melihat hasil pengumuman kelulusan CPNS 2023, peserta yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya.

Tahap setelah pengumuman kelulusan CPNS 2023 adalah masa sanggah pada tanggal 13-15 Januari 2024.

Sejumlah pelamar CPNS di Aceh Tenggara melihat pengumuman nomor ujian peserta CPNS di Kantor BKPSDM Agara, Senin (22/10/2018). SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Sejumlah pelamar CPNS di Aceh Tenggara melihat pengumuman nomor ujian peserta CPNS di Kantor BKPSDM Agara, Senin (22/10/2018). (Serambi Indonesia/Asnawi Luwi)

Baca juga: Cara Melihat Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Cek di Link Ini

Ketentuan Sanggah Hasil CPNS 2023

BERITA REKOMENDASI

Masa sanggah ini diperuntukkan bagi peserta CPNS yang dinyatakan tidak lolos dan merasa kesalahan bukan ada pada dirinya.

Sanggah hasil pengumuman CPNS 2023 dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Sanggahan Dilakukan Satu Kali

Peserta yang mengajukan sanggah hanya memiliki satu kesempatan untuk menyanggah satu kesalahan.

Jika ada lebih dari satu kesalahan, maka sanggah pengumuman CPNS 2023 tidak akan mengubah hasil yang telah dirilis.

2. Memiliki Alasan dan Bukti

Peserta CPNS 2023 yang menyanggah hasil pengumuman CPNS 2023 harus memiliki alasan yang realistis dan benar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas