Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 11 Januari, Ini Persyaratannya

Pendaftaran seleksi petugas haji Arab Saudi ini dibuka mulai 11 hingga 19 Januari 2024.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kemenag Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 11 Januari, Ini Persyaratannya
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Paito jemaah haji berusia sekira 80 tahun lebih bersama petugas haji Rachmat Hidayat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat.

Pendaftaran seleksi petugas haji Arab Saudi ini dibuka mulai 11 hingga 19 Januari 2024.

"Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie melalui keterangan tertulis, Senin (8/1/2024).

Seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.

Sementara, wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

"Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024," ucap Anna.

BERITA TERKAIT

Adapun hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024.

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu: Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).

Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

Peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama untuk mendaftar. Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.

"Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi," jelas Arsad.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024 Gratis dan Bebas Calo

Berikut persyaratan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2024:

1. Persyaratan Umum

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas