Kemenag Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 11 Januari, Ini Persyaratannya
Pendaftaran seleksi petugas haji Arab Saudi ini dibuka mulai 11 hingga 19 Januari 2024.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat.
Pendaftaran seleksi petugas haji Arab Saudi ini dibuka mulai 11 hingga 19 Januari 2024.
"Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie melalui keterangan tertulis, Senin (8/1/2024).
Seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sementara, wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
"Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024," ucap Anna.
Adapun hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024.
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu: Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama untuk mendaftar. Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.
"Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi," jelas Arsad.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024 Gratis dan Bebas Calo
Berikut persyaratan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2024:
1. Persyaratan Umum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.