Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Ini Syaratnya
Pendaftaran seleksi PPIH Arab Saudi atau petugas haji tingkat pusat dibuka mulai 11-19 Januari 2024, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat.
Periode pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat akan dibuka mulai 11 sampai 19 Januari 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SuperApps Pusaka Kemenag.
“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi."
"Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” ujar juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie dikutip dari laman kemenag.go.id.
Terdapat empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus MCH, seleksinya saat ini tengah dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Berikut ini informasi persyaratan pendaftaran seleksi PPIH Arab Saudi atau petugas haji tingkat pusat:
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat/istitaah;
- Laki-laki dan/atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
Baca juga: Menteri Agama Ajukan Penambahan Kuota Petugas Haji ke Arab Saudi
Persyaratan Khusus
1. Pelindungan Jemaah
- Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
- Berasal dari unsur TNI/POLRI;
- Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
- Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca juga: Cara Daftar Petugas Haji Media Center Haji 2024, Cek Syarat Umum dan Khusus
3. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
- Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
- Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Persyaratan Administrasi
- Kartu tanda penduduk
- SK pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- Surat Keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah
- Surat izin suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp10.000
- Surat pernyataan kemampuan teknologi informasi dan komputer (TIK), bermaterai Rp10.000
Pemberi Rekomendasi
- Pimpinan Media
- Mabes TNI/Mabes Polri
- Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
- Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
- Pengurus Ormas tingkat Pusat/Pimpinan Pontren/Rektor PTKI
Linimasa Seleksi PPIH Arab Saudi
- Pendaftaran: 11 – 19 Januari 2024
- Seleksi CAT dan Wawancara: 25 Januari 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 29 Januari 2024
Sebagai informasi, nantinya seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
Materi soal CAT meliputi wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sementara itu, seleksi wawancara akan menggali kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)