Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi hingga Prabowo Digugat ke PTUN Jakarta soal Dugaan Nepotisme

PTDI dan Perekat Nusantara melaporkan Jokowi hingga Prabowo Subianto atas dugaan nepotisme ke PTUN Jakarta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi hingga Prabowo Digugat ke PTUN Jakarta soal Dugaan Nepotisme
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus. PTDI dan Perekat Nusantara melaporkan Jokowi hingga Prabowo Subianto atas dugaan nepotisme ke PTUN Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat terkait dugaan nepotisme ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (12/1/2024).

Adapun penggugat adalah dari organisasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dengan nomor gugatan 11/6/FE/2024/PTUN JKT.

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengungkapkan pelaporan dilandasi keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jokowi menjelang Pemilu 2024 digelar.

“Melihat perkembangan politik menjelang Pemilu, politik mana dari hari ke hari, nampak memperlihatkan bahwa kekuasaan sudah menggeser dari rambu-rambu hukum. Ini bermula dari putusan MK nomor 90 yang akhirnya masyarakat menjuluki MK sebagai Mahkamah Keluarga,” katanya di PTUN Jakarta.

Petrus mengatakan, melalui putusan MK tersebut, maka dia menduga dinasti politik di era kepemimpinan Jokowi semakin menguat.

“Menguatnya itu di mana? Menguatnya itu yang di mana dinasti politik hanya berada di lingkaran eksekutif, ini sudah lintas lembaga tinggi dari lembaga kepresidenan masuk ke lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Petrus pun menilai, MK saat ini sudah tidak bersifat independen buntut putusan 90 yang berujung pemecatan terhadap ipar Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Berita Rekomendasi

Dia pun menganggap MK saat ini sudah berada di bawah cengkraman rezim Jokowi.

“Buktinya apa? Anwar Usman sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming (sebagai cawapres) melalui putusan perkara 90. Putusan itu berdampak sangat luas, sampai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik perilaku hakim,” katanya.

Baca juga: Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Pengamat: Tidak Perlu Khawatir Karena Konstitusional

Petrus juga menilai putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK alih-alih memecatnya sebagai hakim konstitusi tetap membuat MK tetap tidak bersih.

Dia pun berharap PTUN bisa menjadi lembaga hukum yang dipercaya pasca dilayangkannya gugatan terhadap Jokowi.

Petrus mengatakan pelaporannya ini semata-mata demi memberantas dinasti politik yang menurutnya tengah dipraktikan mantan Wali Kota Solo tersebut.

“Jadi posisi PTUN saat ini menjadi harapan rakyat, bisa menjernihkan hiruk-pikuk persoalan hukum yang terjadi semata-mata akibat dinasti politik dan nepotisme.”

“Dinasti politik dan nepotisme kalau tidak segera dibersihkan, maka kedaulatan rakyat akan digantikan dinasti politik,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas