Sosok Asiong Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu
Untuk kasus pertama yang membuatnya ditangkap KPK juga karena menyuap mantan Bupati Labuhanbatu saat itu yakni Pangonal Harahap sebesar lebih Rp42 mil
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Pemenang dari dua proyek itu ialah Fazar Syahputra alias Abe dan Efendy Sahputra alias Asiong.
Atas pengaturan itu, ada permintaan imbal fee dari nilai proyek.
Besarannya mulai dari 5 persen sampai dengan 15 persen.
Pada Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan uang yang kode "kutipan/kirahan" dari para kontraktor yang sudah dimenangkan.
Abe dan Asiong kemudian menyerahkan uang pada Januari 2024, baik secara transfer melalui rekening Rudi maupun secara tunai.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Firli Bahuri
Baca juga: Kejaksaan Limpahkan Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra ke Pengadilan
Pada Kamis, 11 Januari 2024, KPK melakukan OTT setelah terjadi transaksi.
Ditemukan uang Rp551,5 juta yang diduga merupakan uang suap.
Diduga uang itu bagian dari penerimaan uang Erik yang nilainya sekitar Rp1,7 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.