Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut BPJS Kesehatan: Kualitas Pelayanan Faskes Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Peran fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan dianggap penting dalam memberikan wajah pelayanan bagi seluruh peserta JKN. Ku

Editor: Content Writer
zoom-in Dirut BPJS Kesehatan: Kualitas Pelayanan Faskes Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjadi pembicara pada kegiatan Webinar Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) pada Sabtu (13/1/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kualitas pelayanan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan dianggap penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN. 

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat menjadi pembicara pada kegiatan Webinar Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) pada Sabtu (13/1/2024).

Ghufron mengatakan sejatinya pelayanan kesehatan dalam Program JKN diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Dalam pelaksanaan Program JKN, pelayanan kesehatan kepada peserta mulai diberikan oleh FKTP tempat peserta terdaftar.

"FKTP berfungsi sebagai gate keeper bagi masyarakat yang memerlukan perawatan. Apabila dalam proses pemeriksaan dibutuhkan penanganan lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit agar mendapatkan pemeriksaan lanjutan," kata Ghufron.

Baca juga: Ali Ghufron Sebut 95 Persen Penduduk Indonesia Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan

Per 31 Desember 2023, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama sebanyak 23.639 FKTP dan 3.120 FKRTL. Dengan jumlah FKTP yang tersebar luas menunjukkan bahwa peran FKTP dianggap penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat. Dengan upaya promotif preventif yang dilakukan, harapannya pelayanan primer yang diberikan bisa mengurangi angka rujukan dan pembiayaan di FKRTL.

"FKTP sebagai gate keeper harus memiliki kualitas pelayanan yang baik. Kita ingin memastikan kebutuhan tenaga medis maupun tenaga kesehatan terpenuhi, serta sarana prasarana yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan efektif," ujarnya.

Ghufron melanjutkan, upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan senantiasa dilakukan BPJS Kesehatan demi menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi peserta. Sejumlah inovasi pun dihadirkan guna mendukung peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

Berita Rekomendasi

Sejumlah inovasi terus dikembangkan BPJS Kesehatan sebagai langkah dalam melakukan transformasi mutu layanan. Optimalisasi terhadap Aplikasi Mobile JKN melalui penambahan berbagai fitur dianggap mampu menjadi alternatif bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan dengan cepat.

"Seperti layanan skrining riwayat kesehatan, fitur antrean online hingga simplifikasi layanan dihadirkan yang diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan," tambah Ghufron.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tak Perlu Fotokopi Untuk Berobat di Rumah Sakit

Bukan hanya itu, penguatan layanan Program JKN juga dilakukan di FKRTL melalui perluasan penjaminan manfaat. Menurutnya, seluruh upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya transformasi mutu layanan demi menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan setara.

Selain itu, untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang terbaik di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah menerapkan Janji Layanan JKN.

Adapun komitmen yang terdapat dalam Janji Layanan JKN tersebut, di antaranya dengan menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas sah peserta JKN, tidak membatasi hari rawat inap, tidak meminfa fotokopi berkas saat peserta berobat, tidak meminta biaya tambahan, memastikan ketersediaan obat, dan melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi.

Atas keberhasilannya dalam mengelola Program JKN, masyarakat Indonesia perlu berbangga karena sudah banyak negara mengapresiasi dan bahkan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai percontohan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan di berbagai negara.

"Untuk itu, kami tak henti mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bersinergi demi menghadirkan pelaksanaan Program JKN yang semakin dibanggakan dan bisa membuka akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.

Baca juga: Meningkat Drastis, BPJS Kesehatan Catatkan 606,7 Juta Pemanfaatan Layanan di Tahun 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas