Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus

Yusril Ihza Mahendra memastikan dirinya akan hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto eks Ketua KPK Firli Bahuri dan Yusril Ihza Mahendra. Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL, bakal diperiksa Senin 15 Januari 2024 hari ini. Dia mengaku tak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra memastikan dirinya akan hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan di Bareskrim Polri hari ini.

"InsyaAllah hadir rencananya jam 10.00 WIB," kata Yusril saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2024).

Yusril mengaku siap memberikan keterangannya sebagai saksi meringankan untuk Firli.

Dia mengatakan tak ada persiapan khusus untuk diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tersebut.

"Nggak ada (persiapan khusus dalam pemeriksaan)" singkatnya.

Selain Yusril, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus tersebut.

Namun, dia tidak menyebutkan berapa orang hingga siapa saja sosok saksi lain yang juga dimintai keterangannya.

Berita Rekomendasi

"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," ucap Ade.

Baca juga: ICW Sebut Bola Panas Pengisian Kursi Kosong Pimpinan KPK Ada di Jokowi

Sejatinya, Yusril akan diperiksa dengan saksi meringankan lainnya yang diajukan Firli yakni Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita.

Namun, Romli diketahui menolak jika dirinya dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sudah terlebih dahulu menolak.

Selain itu, ada dua orang lagi yang dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut.

Mereka adalah eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.

Natalius Pigai dan Suparji Ahmad sudah diperiksa oleh penyidik pada 12 Desember 2023 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas