Diskusi Bareng Warga di Brebes, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah, untuk menyerahkan sertifikat tanah
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah, untuk menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lokasi pertama yang dikunjungi yaitu Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.
Menteri Hadi menjelaskan, proses legalisasi aset milik masyarakat targetnya mencapai 126 juta bidang tanah.
Hingga kini, dia menyebut bahwa pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.
"Memang kita targetkan di akhir 2024 ini bisa mencapai 120 juta bidang. Khusus untuk Jawa Tengah sendiri targetnya 21 juta bidang sudah tercapai 96 persen," kata Hadi, Senin (15/1/2024).
Dari capaian tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia.
Di tahun 2024 ini, ia menargetkan 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
"Di Jawa Tengah sudah ada 2 (dua), Tegal dan Surakarta. Kelebihannya itu jelas, seluruh tanah sudah terdaftar dimasukan di sistem elektronik, semuanya aman," ungkap dia.
Dukungan dari pemerintah daerah dalam percepatan pendaftaran tanah pun sangat dibutuhkan.
Satu di antaranya melalui keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali.
Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap Kota/Kabupaten dapat berpartisipasi dalam hal tersebut.
"Karena BPHTB ini adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) yang tentunya nanti akan kembali lagi ke daerah," kata Hadi.
Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto menyerahkan 14 sertifikat tanah secara door to door ke 3 (tiga) rumah warga.
Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan dialog secara langsung dengan 11 warga yang berkumpul di satu halaman rumah warga di titik terakhir.