Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan

Legislator Partai NasDem itu meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang ada di Rutan KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: cecep burdansyah
zoom-in Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi kunjungan keluarga ke tahanan Rutan KPK Jakarta pada momen Hari Natal 

Sementara tiga perkara lainnya disidang setelah enam perkara tersebut diputus.

"Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang," kata eks hakim itu.

Baca juga: ASN Berada dalam Pemantauan, Menpan RB Gandeng KASN dan Bawaslu Sanksi Pelanggar Netralitas Pemilu

Dalam menangani dugaan pungli di rutan ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang yang merupakan mantan tahanan KPK. 

Selain itu, Dewas juga memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di rutan. 

Dari jumlah itu, 93 orang dibawa ke sidang etik dan sisanya dinyatakan tidak cukup alasan untuk dibawa ke sidang etik.

"Ada satu orang sudah diberhentikan. satu orang lagi bukan insan komisi," ujar Albertina. 

Dari pemeriksaan Dewas para terperiksa diduga menerima uang dari tahanan dan keluarganya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Nominal yang mereka terima paling sedikit Rp1 juta. 

Namun, terdapat pegawai yang diduga menerima Rp504 juta. 

Secara total, puluhan pegawai KPK itu menerima uang pungli sekitar Rp6,1 miliar. 

"Tentu saja nilainya akan berbeda dengan teman-teman di penyelidikan," kata Albertina.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas