Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan

Legislator Partai NasDem itu meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang ada di Rutan KPK.

Penulis: cecep burdansyah
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi kunjungan keluarga ke tahanan Rutan KPK Jakarta pada momen Hari Natal 

Enam perkara dengan terperiksa sebanyak 90 pegawai akan disidang mulai 17 Januari 2024. 

Sementara tiga perkara lainnya disidang setelah enam perkara tersebut diputus.

"Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang," kata eks hakim itu.

Baca juga: ASN Berada dalam Pemantauan, Menpan RB Gandeng KASN dan Bawaslu Sanksi Pelanggar Netralitas Pemilu

Dalam menangani dugaan pungli di rutan ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang yang merupakan mantan tahanan KPK. 

Selain itu, Dewas juga memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di rutan. 

Dari jumlah itu, 93 orang dibawa ke sidang etik dan sisanya dinyatakan tidak cukup alasan untuk dibawa ke sidang etik.

"Ada satu orang sudah diberhentikan. satu orang lagi bukan insan komisi," ujar Albertina. 

Berita Rekomendasi

Dari pemeriksaan Dewas para terperiksa diduga menerima uang dari tahanan dan keluarganya. 

Nominal yang mereka terima paling sedikit Rp1 juta. 

Namun, terdapat pegawai yang diduga menerima Rp504 juta. 

Secara total, puluhan pegawai KPK itu menerima uang pungli sekitar Rp6,1 miliar. 

"Tentu saja nilainya akan berbeda dengan teman-teman di penyelidikan," kata Albertina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas