Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Maret 2024, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi menyampaikan jika pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret nanti.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Maret 2024, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ilustrasi tes CPNS 2024 - Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi menyampaikan jika pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret nanti. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran CPNS 2024.

Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi melalui siaran Instagram @bkngoidofficial, menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembukaan pendaftaran CPNS 2024 bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BKN masih menunggu usulan kebutuhan CPNS 2024 dari daerah sampai tanggal 31 Januari 2024 nanti.

Selain itu, Nanang menyampaikan, pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret nanti.

Tahapan seleksi CASN 2024 pada bulan Maret di antaranya pengumuman jadwal dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Kemudian jika peserta CPNS 2024 lolos seleksi administrasi, maka dapat mengikuti selesi Computer Assisted Test (CAT) CPNS yang dimulai pada bulan Mei.

Nanang juga mengonfirmasi soal pelaksanaan seleksi CAT CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali pembagian.

Berita Rekomendasi

"Mengingat kapasitas lab lab kami (tempat pelaksanaan tes CAT) lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pelamar CPNS 2024 yang estimasinya sebanyak 7 juta pelamar," ucap Kepala Biro Umum BKN, mengutip siaran langsung Instagram @bkngoidofficial, Kamis (18/1/2024).

Terkait seleksi administrasi CPNS 2024, Nanang juga mengimbau kepada pelamar untuk mempersiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar.

"Syarat kami masih mengacu aturan seperti di tahun tahun sebelumnya yakni Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB No. 14 Tahun 2023," tambah Nanang.

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dimulai Maret Minggu Ketiga, Siapkan Hal Ini

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara;
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat Dokumen Daftar CPNS 2024

1. Ijazah

2. Transkrip nilai

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas