Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info CPNS 2024: Jadwal, Syarat Pelamar, dan Cara Daftar Akun CASN di sscasn.bkn.go.id

Berikut ini info CPNS 2024, mulai dari jadwal, syarat pelamar dan cara mendaftar akun CASN di sscasn.bkn.go.id. Ada 2,3 juta formasi CASN 2024.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Info CPNS 2024: Jadwal, Syarat Pelamar, dan Cara Daftar Akun CASN di sscasn.bkn.go.id
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi PNS. --- Simak info CPNS 2024, mulai dari jadwal, syarat dokumen dan cara mendaftar akun SSCASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka tiga kali seleksi CPNS 2024.

Seleksi ini akan dibuka untuk 2,3 juta formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seleksi CPNS 2024 dibuka untuk 690.000 formasi.

Untuk instansi pusat, dibuka 207.000 formasi dan instansi daerah membuka 483.000 formasi.

Formasi itu akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Seleksi CPNS 2024 juga dapat diikuti oleh lulusan baru atau fresh graduate.

BERITA REKOMENDASI

Setiap instansi memiliki syarat masing-masing sesuai kebutuhan formasi.

Pelamar wajib melengkapi persyaratan dokumen secara lengkap.

Jika pelamar gagal pada tahap seleksi administrasi/kelengkapan dokumen, maka ia tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Selain CPNS, pemerintah berkomitmen untuk mengangkat 1,6 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dikutip dari setkab.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Maret 2024, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Jadwal Seleksi CPNS 2024:

KemenPAN-RB saat ini belum menerbitkan rincian jadwal seleksi CPNS 2024.


Menurut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB pada Rabu (17/1/2024), diumumkan tiga periode seleksi CPNS 2024.

  • Periode I: Minggu ke-3 Maret 2024
  • Periode II: Juni 2024
  • Periode III: Agustus 2024.

Namun, rencana tersebut mungkin dapat berubah dan menyesuaikan pelaksanaan pertama.

Syarat Daftar CPNS 2024:

Syarat resmi mengenai pendaftaran CPNS 2024 belum diumumkan, namun Anda dapat melihat pada seleksi CPNS 2023 sebagai gambaran, seperti dikutip dari sscasn.bkn.go.id berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

*) Syarat di atas adalah syarat umum dan beberapa instansi memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Cara Daftar CPNS 2024:

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Setiap pelamar yang belum memiliki akun maka wajib membuat akun terlebih dahulu.

Simak cara membuat akun SSCASN di bawah ini untuk mendaftar CPNS 2024, dikutip dari indonesiabaik.id.

  1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
  2. Klik “Buat Akun”, pilih “Langkah 1: Pengecekan Identitas”
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Ketikkan nomor Handphone dan email pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Kklik "Lanjutkan" dan akan muncul "Langkah 2: Lengkapi Data"
  7. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (sesuai Ijazah)
  8. Pilih "Jenis Kelamin"
  9. Unggah foto scan KTP
  10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  11. Klik "Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
  12. Pendaftar wajib memeriksa kembali semua data yang sudah ada dan dimasukkan
  13. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  14. Lalu, pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan pilih “Login Pendaftaran”
  16. Anda dapat memilih formasi yang ingin Anda daftari setelah pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas