Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengikuti proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diangkat menjadi Panglima TNI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kariernya makin moncer setelah ia didapuk menjadi Dan Grup A Paspampres pada tahun 2014.

Dua tahun kemudian, Marulis ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Danrem 074/Warastratama.

Setelah itu, putra daerah Sumatra Utara ini dipercaya untuk menjabat sebagau Wadan Paspampres pada tahun 2017.

Di tahun yang sama, Maruli Simanjuntak kemudian dimutasi menjadi Kasdam IV/Diponegoro.

Kemudian, ia diangkat sebagai Danpaspampres pada tahun 2018.

Pada tahun 2020, Maruli Simanjuntak lalu diamanahkan untuk menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana.

Baca juga: Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si.

Dua tahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Pangkostrad.

Rekomendasi Untuk Anda

Barulah di tahun 2023 Jenderal Marulis Simanjuntak diangkat sebagai KSAD.

Harta kekayaan

Jenderal Marulis Simanjuntak tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp52,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 31 Maret 2023.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Maruli Simanjuntak.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 23.222.909.095

1. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/199 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.720.037.000

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas