Mengenal Apa Itu Food Estate, Lengkap dengan Penjelasan dan Fungsinya
Saat ini masih ramai diperbincangkan tentang istilah Food Estate, simak penjelasan mengenai apa itu Food Estate lengkap dengan fungsinya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan tentang apa itu istilah Food Estate, lengkap dengan fungsinya.
Food Estate sebenarnya bukanlah istilah baru di Indonesia.
Istilah Food Estate ini mulai dikenal masyarakat Indonesia sejak presiden mengadakan pencanangan Food Estate.
Food Estate ini merupakan sebuah program ketahanan pangan mandiri.
Apa Itu Food Estate?
Mengutip dari dppp.bangkaselatankab.go.id, food estate adalah konsep dalam pertanian.
Food Estate atau lumbung pangan, merupakan program untuk menciptakan ketahanan pangan mandiri.
Food Estate telah dinotifikasi di 4 lokasi sejak lama dari zaman presiden ke-2 di Indonesia.
Berdasarkan kutipan di buku pintar Food Estate, Food Estate adalah istilah populer dari kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas (>25 ha).
Food Estate dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern.
Konsep dasar Food Estate diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis.
Dalam pelaksanaannya, Food Estate memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari.
Food Estate ini dikelola secara profesional, didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh.
Food Estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat adat/lokal yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah.
Komoditi prioritas yang akan dikembangakan dalam food estate ini adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.
Fungsi dari Food Estate
- Meningkatkan nilai tambah produksi sektor pertanian lokal
- Para petani dapat mengembangkan usaha tani skala luas
- Terbukanya potensi ekspor pangan ke negara lain
- Meningkatkan penyerapan tenaga kerja pertanian (mencapai 34.,4 persen)
- Sistem sentra produksi, pengolahan, dan perdagangan terintegrasi
- Harga pangan menjadi lebih murah karena produksi pangan melimpah.
Baca juga: Gibran Sebut Food Estate Adalah Program Jangka Panjang: Petani Pasti Paham
Dikutip dari Setkab.go.id, program kebijakan ini masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Pengembangan kawasan food estate ditujukan sebagai perluasan lahan untuk meningkatkan cadangan pangan nasional.
Pada saat ini program food estate telah dikembangkan di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Diharapkan program Food Estate dapat mengatasi krisis pangan di beberapa wilayah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)