Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Hari Pejalan Kaki Nasional 22 Januari 2024, Beserta Hak dan Kewajibannya

Mengenal peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional 2024, diperingati setiap tanggal 22 Januari yang tahun ini jatuh pada hari ini, Senin (22/1/2024).

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Mengenal Hari Pejalan Kaki Nasional 22 Januari 2024, Beserta Hak dan Kewajibannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta - Mengenal peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional 2024, diperingati setiap tanggal 22 Januari yang tahun ini jatuh pada hari ini, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mengenal peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional 2024.

Hari Pejalan Kaki Nasional diperingati setiap tanggal 22 Januari yang tahun ini jatuh pada Senin (22/1/2024), hari ini.

Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional 2024 memiliki kisah pilu dibalik penetapannya.

Dilansir Tribunnews Wiki, Hari Pejalan Kaki Nasional 2024 diperingati secara nasional untuk mengenang kecelakaan maut di Tugu Tani.

Peringatan sejarah Hari Pejalan Kaki Nasional 2024 bertepatan dengan terjadinya peristiwa kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Dalam tragedi itu, sebanyak 9 pejalan kaki tewas tertabrak mobil yang dikendarai Afriyani Susanti.

Ia membawa mobil dalam kecepatan tinggi dan tiba-tiba oleng di kawasan Tugu Tani.

Berita Rekomendasi

Peristiwa kecelakaan itu, terjadi pada 22 Januari 2012 saat mobil yang dikendarai Afriyani menghantam 12 pejalan kaki yang ada di trotoar.

Kecepatan kendaraan Afriyani sebelum menabrak trotoar dan pejalan kaki mencapai lebih dari 90 kilometer per jam.

Diketahui hal itu terjadi saat Afriyani berada di bawah pengaruh narkoba setelah berpesta semalam suntuk.

Atas kelalaiannya, Afriyani divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Alasan Penderita Diabetes Tak Menyadari Luka di Kaki

Afriyani terbukti melanggar Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Sejak saat itu, Koalisi Pejalan Kaki Koalisi Pejalan Kaki (KOPEKA) mengusulkan 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.

Tujuan diadakannya Hari Pejalan Kaki Nasional yakni sebagai wujud keprihatinan atas kecelakaan maut yang tejadi pada 22 Januari 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas