Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wapres: Artificial Intelligence Tidak Bisa Gantikan Ulama Buat Fatwa

Ma’ruf Amin mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres: Artificial Intelligence Tidak Bisa Gantikan Ulama Buat Fatwa
YouTube Wakil Presiden RI
Wapres, Ma'ruf Amin bersama dengan Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta pada Rabu (20/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden atau Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.

Menurut Ma'ruf, AI hanya alat saja meski beberapa kecanggihan dalam penggunaannya.

"Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan atau menyebarluaskan atau menginformasikan. Jadi tidak bisa membuat fatwa," ucapn Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).

Menurut Ma'ruf fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang.

Peran mufti, kata Ma'ruf, tidak bisa digantikan oleh AI.

“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti," kata Ma'ruf.

Baca juga: Bantahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin soal Isu Mundurnya 15 Menteri dari Kabinet

Rekomendasi Untuk Anda

Wapres mengatakan mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu.

Seorang mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.

"Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti. Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas