Wapres Yakin Dwi Fungsi TNI Tak Akan Tercipta, Al Araf: Faktanya Sudah Terjadi
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menanggapi keyakinan Wapres Ma'ruf Amin dwi fungsi ABRI tak akan tercipta jika TNI-Polri mengisi jabat
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menanggapi keyakinan Wapres Ma'ruf Amin dwi fungsi ABRI tak akan tercipta jika TNI-Polri mengisi jabatan sipil.
Menurut Al Araf bahwa TNI Polri mengisi jabatan sipil sudah terjadi. Rancangan Peraturan Pemerintah terkait hal itu hanya melegalisasi saja.
Diketahui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN mengatur jabatan ASN diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, saat ini tengah digodok pemerintah.
"Faktanya sudah mengembalikan dwifungsi ABRI. Banyak dari mereka (TNI-Polri) telah menduduki jabatan sipil," kata Al Araf kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Baca juga: Wapres Minta Industri Halal Indonesia Kuasai Dunia: Banyak Negara Non-Muslim Tahu Potensi Kita
Ia menegaskan RPP tersebut hanya melegalisasi atas praktik yang sudah ada sebelumnya.
"Ini hanya melegitimasi saja. Ada yang duduk di dirjen perikanan, dirjen di beberapa tempat telah diisi baik TNI ataupun Polri. Faktanya sudah terjadi, ini hanya melegalisasi," tegasnya.
Sebelumnya Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meyakini dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tidak akan kembali terjadi di masa mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf merespons soal adanya kekhawatiran terjadinya dwifungsi ABRI dari Rancangan Peraturan Pemerintah yang memungkinkan TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Ma'ruf, sejatinya hal itu sudah diatur dan sudah dibicarakan antara eksekutif dan legislatif. Sehingga kekhwatiran itu tidak mungkin terjadi.
"Yang pasti itu sudah disiapkan tidak lagi jadi kemungkinan munculnya dwifungsi TNI atau dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Ma'ruf Amin saat ditemui di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Jumat (15/3/2024).
Atas hal tersebut, Ma'ruf Amin memerintahkan agar Rancangan PP terkait dengan ASN itu terus digodok untuk disempurnakan.
Sehingga, kata dia, nantinya sipil dan aparatur penegak hukum bisa saling mengisi di antar lembaga.
"Makanya itu mudah-mudahan terus disempurnakan saling mengisi tetapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," kata dia.
Ma'ruf Amin juga menilai tidak masalah jika TNI-Polri menempati posisi sipil asalkan kata dia, ada batasan-batasan yang mengatur.
"Bahwa itu memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/POLRI itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung di dalam perencanaan Sehingga kemungkinan itu bisa diisi tetapi tentu dengan batasan-batasan," kata Wapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.