Airlangga Soal Rencana Mahfud Mundur dari Kabinet: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden
Airlangga Hartarto menanggapi rencana Menkopolhukam sekaligus Wawapres 03 Mahfud MD mundur dari kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto menanggapi rencana Menkopolhukam sekaligus Wawapres 03 Mahfud MD mundur dari kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.
Dia menilai hal tersebut kembali kagi ke Mahfud MD.
"Tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi itu supaya clear saja," kata Airlangga di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Sebelumnya, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mendapatkan pertanyaan dari peserta acara Tabrak Prof! di Semarang Jawa Tengah terkait sikapnya sebagai cawapres sekaligus Menko Polhukam RI di tengah indikasi-indikasi kecurangan.
Pertanyaan tersebut juga terkait dengan pernyataan calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo yang mengaku telah menyarankannya untuk mundur dari jabatan guna menghindari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan, pernyataan yang disampaikan Ganjar tersebut adalah kesepakatan antara dirinya dan Ganjar.
Kesepakatan tersebut, kata Mahfud, yakni pada saatnya yang tepat dirinya pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik sebagai Menko Polhukam.
Mahfud menjelaskan bahwa isyarat terkait rencana pengunduran dirinya tersebut sudah disampaikan saat debat kedua calon wakil presiden atau debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Saat itu, kata Mahfud, dirinya telah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.
Baca juga: Harta Kekayaan Mahfud MD Bertambah Rp 3,7 Miliar Selama 4,5 Tahun Jadi Menko Polhukam
Mahfud MD mengatakan, saat itu dirinya percaya Jokowi memiliki niat yang baik untuk rakyat.
Setelah mengucapkan terima kasih dia menyatakan akan melanjutkan tugasnya dengan Ganjar Pranowo yang dinilainya sebagai calon presiden yang pro rakyat.
Ia kemudian mengungkapkan alasannya mengapa sampai saat ini belum mundur sebagai Menko Polhukam.
Pertama, aturan tidak melarang Mahfud untuk tetap pada jabatannya sekaligus menjadi cawapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.