Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Download Buku Saku untuk KPPS, Pengawas TPS, dan Saksi Pemilu 2024

Segera download buku saku sebagai panduan saat bertugas bagi KPPS, Pengawas TPS, dan saksi pada Pemilu 2024 melalui link di berita ini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Link Download Buku Saku untuk KPPS, Pengawas TPS, dan Saksi Pemilu 2024
KPU
Tampilan buku saku KPPS. Segera download buku saku sebagai panduan saat bertugas bagi KPPS, Pengawas TPS, dan saksi pada Pemilu 2024 melalui link di berita ini. 

LINK

Gaji KPPS, Pengawas TPS, Saksi, dan Linmas di Pemilu 2024

Diketahui, Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024 akan menerima gaji yang berbeda.

saksi yang gajinya dibayar oleh peserta Pemilu 2024, besaran gaji KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.

Selengkapnya, inilah rincian gaji untuk KPPS, Linmas, Pengawas TPS, dan saksi di Pemilu 2024

1. Gaji Saksi Pemilu 2024

Hingga saat ini, belum ditetapkan secara resmi berapa gaji atau honor untuk saksi Pemilu 2024.

Merujuk pada Pemilu 2019, setiap saksi mendapatkan gaji sekira Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

Sehingga, ada kemungkinan, gaji saksi Pemilu 2024 tak akan berbeda jauh dari Pemilu 2019.

BERITA REKOMENDASI

Namun, jika melihat gaji sejumlah unsur di TPS seperti petugas KPPS dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan, maka ada potensi gaji saksi Pemilu 2024, juga ikut naik.

Kisarannya, gaji saksi Pemilu 2024 diprediksi sekira Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.

Meski demikian perlu menunggu lagi mengenai aturan terbaru soal gaji saksi Pemilu 2024.

Pasalnya, gaji saksi Pemilu 2024 dibayarkan oleh partai politik atau peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Gaji Saksi Pemilu 2024 serta Syarat Jadi Saksi dan Tugas-tugasnya

2. Gaji KPPS Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.


Dari surat tersebut diketahui, ada perbedaan gaji antara ketua KPPS dengan anggota KPPS.

Ada selisih Rp 100 ribu dari upah yang diterima ketua dan anggota KPPS di Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas