Sederet Fakta OTT KPK di Sidoarjo: 10 Orang Ditangkap, Terkait Insentif Pajak dan Retribusi
Operasi senyap KPK ini terkait pembayaran insentif pajak. Bukan cuma itu, disebutkan OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (261/2024). Total ada 10 orang yang ditangkap.
OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ihwal insentif pajak dan retribusi daerah.
Berikut fakta-fakta OTT KPK di Sidoarjo:
1. 10 Orang Ditangkap
Total ada 10 orang yang ditangkap dalam giat OTT kali ini.
Dalam kumpulan itu, terdapat aparatur sipil negara (ASN).
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).
2. Diperiksa di Polda Jatim dan KPK
Para pihak yang terjaring OTT secara paralel dilakukan pemeriksaan di dua tempat.
Tempat pertama di Polda Jatim, lalu lokasi kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," kata Ali.
Baca juga: KPK Periksa Kepala Badan Pangan Nasional dan Wabendum Timnas AMIN di Kasus Korupsi SYL
3. OTT Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
Operasi senyap KPK ini terkait pembayaran insentif pajak.