Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Saat OTT, Tapi Tak Ketemu

KPK sempat mencari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25-26 Januari 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Saat OTT, Tapi Tak Ketemu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait penahanan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo Siska Wati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK resmi menahan Siska Wati yang terjaring operasi tangkap tangan (ott) terkait kasus dugaan pemotongan dan pemberian uang ke pegawai negeri terkait pajak daerah di Sidoarjo dengan mengamankankan uang sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Atas perolehan tersebut, maka ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ungkap Ghufron.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh Siska Wati pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp (WA).

"Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima," kata Ghufron.

Penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara.

Di mana bendahara itu telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Rekomendasi Untuk Anda

Khusus di tahun 2023, Siska Wati disinyalir mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

"Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut," ujar Ghufron.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas