Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Waspada Gelombang Tinggi Besok, 30 Januari 2024: Perairan Talaud Capai Ketinggian 4 Meter

Berikut peringatan dini BMKG pada Selasa, 30 Januari 2024, waspada terhadap potensi gelombang tinggi di wilayah perairan di Indonesia berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Waspada Gelombang Tinggi Besok, 30 Januari 2024: Perairan Talaud Capai Ketinggian 4 Meter
freepik.com
Ilustrasi gelombang tinggi - Berikut peringatan dini BMKG pada Selasa, 30 Januari 2024, waspada terhadap potensi gelombang tinggi di wilayah perairan di Indonesia berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Selasa, 30 Januari 2024.

BMKG menyampaikan informasi peringatan dini gelombang tinggi mencapai 4 meter terjadi di Perairan Talaud dan beberapa wilayah perairan besok.

Hal ini terjadi karena pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 30 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat - Barat Laut dengan kecepatan 4 - 30 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Talaud, dan Laut Arafuru.

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2,50 - 4,0 m)

Samudera Pasifik utara Papua Barat

Perairan Sangihe

Rekomendasi Untuk Anda

Perairan Talaud

Laut Maluku bagian utara

Samudera Pasifik utara Halmahera bagian utara

Samudera Pasifik utara Halmahera bagian selatan

Baca juga: BMKG: Potensi Gelombang Tinggi dan Rob Terjadi di Pesisir Kalbar dan Maluku Utara

Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1,25 - 2,50 m)

Samudera Pasifik utara Biak

Perairan barat Biak

Perairan utara Biak

Perairan timur Biak

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas