Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Soal Pengusutan Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR

Kejaksaan Agung mengaku siap untuk menghadapi praperadian kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo terkait dugaan aliran uang ke Komisi I DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Soal Pengusutan Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. 

Sebab hingga kini, tim penyidik Kejaksaan Agung tak kunjung mengumumkan secara resmi penetapan Nistra Yohan sebagai buron.

"Tindakan Termohon yang tidak menetapkan Nistra Yohan sebagai buronan dan/ atau memasukkan Nistra Yohan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), adalah bentuk penghentian penyidikan secara tidak sah dan melawan hukum atas perkara tindak pidana korupsi pada proyek BTS Bakti Kominfo yang melibatkan Nistra Yohan," katanya.

Tindakan itu kemudian dianggap berakibat menghambat proses hukum perkara BTS hingga bertahun-tahun.

"Yang mengakibatkan proses hukum menjadi mengambang dan tidak dapat dituntaskan selama bertahun-tahun. Oleh karenanya Pemohon meminta agar penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohon haruslah dinyatakan tidak sah dan melawan hukum."

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas