Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Teken Keppres Hari Libur, Nomenklatur Isa Almasih Resmi Jadi Yesus Kristus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus jadi libur

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Presiden Jokowi Teken Keppres Hari Libur, Nomenklatur Isa Almasih Resmi Jadi Yesus Kristus
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penamaan hari libur nasional 

Perubahan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 29 Januari 2024.

Dengan demikian penyebutan hari libur di kalendar nasional berganti menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus serta Kenaikan Yesus Kristus.

Dalam salinan surat tercantum ada 16 hari-hari libur sebagai berikut:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;

2. 1 Muharram Tahun Bam lslam Hijriah;

Berita Rekomendasi

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;

4. Idul Fitri (dua hari);

5. Idul Adha;

6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;

7. Kelahiran Yesus Kristus;

8. Wafat Yesus Kristus;

9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

10. Kenaikan Yesus Kristus;

11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka);

12. Hari Raya Waisak;

13. Tahun Baru Imlek;

14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus;

15. Hari L,ahir Pancasila 1 Juni; dan

16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Adapun pada hari-hari libur tersebut sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur.

"Hari-hari libur sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 2, angka 4, dan angka 5, ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama," tulis Keppres yang dilihat Tribunnews.com, Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki bahwa usulan perubahan nama libur nasional ini berasal dari umat Kristiani.

Baca juga: Natal Umat Kristen Palestina dalam Suasana yang Tenang di Betlehem, Tempat Kelahiran Yesus Kristus

"Ya ini usulan dari umat kristen dan katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahirannya Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikannya Yesus Kristus itu. Memang dari usulan mereka, dan kita perjuangkan Alhamdulillah diterima," tutur Saiful Rahmat Dasuki.

Sehingga, Kementerian Agama berupaya memperjuangkan usulan ini hingga ditetapkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas