Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka ditangkap di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur.
"Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Meski begitu, Trunoyudo belum mengungkap identitas kedua terduga teroris tersebut termasuk jaringan teror keduanya.
Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Warga di Magetan
Namun diduga, kedua teroris ini masih memiliki kaitannya dengan 10 teroris yang lebih dulu ditangkap di wilayah Solo Raya.
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya," jelasnya.
10 Teroris Ditangkap di Solo Raya
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di Solo Raya, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut para teroris tersebut ditangkap di sejumlah daerah yang berbeda.
"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Trunoyudo saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).
Truno merinci 10 orang teroris yang berhasil ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Adapun kesepuluh teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah.
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan para terduga teroris ini memiliki peran-peran yang berbeda-beda dalam fungsi pendukung operasional kelompok JI.
Perannya mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian).
Meski begitu, kata Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," jelasnya.