Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Melki Sedek Huang, Eks Ketua BEM UI yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kini Disanksi

Berikut ini sosok serta sepak terjang Melki Sedek Huang, eks Ketua BEM UI yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sosok Melki Sedek Huang, Eks Ketua BEM UI yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kini Disanksi
dok. Kompas
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang menyerukan agar masyarakat sipil menggaungkan penolakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok serta sepak terjang Melki Sedek Huang, eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang terbukti telah melakukan kekerasan seksual.

Melki terbukti lakukan kekerasan seksual diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024, yang ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro, pada 29 Januari 2024.

"Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363xxx terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," demikian dikutip dari salinan SK Rektor Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang diterima Tribunnews.com, pada Rabu (31/1/2024).

Lantas siapakah sosok Melki Sedek Huang?

Berikut ini profil singkat serta sepak terjangnya:

Melki tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI pada 2019, menurut laman linkedin miliknya.

Dirinya mempelajari fokus studi pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.

Baca juga: Eks Wakil Ketua BEM UI Benarkan Melki Diskors Imbas Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

BERITA REKOMENDASI

Sementara jabatan sebagai Ketua BEM UI diembannya sejak Januari 2023.

Sebelumnya, pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

Dan dalam organisasi, dirinya pernah menjadi Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada 2020 hingga 2021.

Kemudian, berlanjut sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2021-2022.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua BEM UI Nonaktif Melki Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Lalu dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022-2023.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki diketahui pernah magang di LBH Jakarta selama 4 bulan, sejak Agustus hingga November 2021.

Lalu, di bulan Agustus 2022 hingga Februari 2023, ia magang di Tampubolon, Tjoe, and Partners.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas